KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini dengan tepat waktu dan penuh kemudahan, tanpa pertolongan Allah
mungkin makalah ini tidak akan terselesaikan dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memahami Makalah ini memuat tentang ”PENILAIAN KINERJA
KEUANGAN PERUSAHAAN ANILISIS PROFITABILITAS” mengucapkan banyak terimakasih
teman-teman yang telah membantu penyusunan makalah ini.
Semoga
makalah ini bermamfaat makalah ini masih banyak kekurangan, penulis
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Terima Kasih,
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN3
BAB I
PENDAHULUAN
Persaingan antar perusahaan maupun antar
negara tersebut berlangsung secara bebas dan ketat karena banyak bermunculan
perusahaan asing di dalam negeri yang disebabkan oleh semakin tipisnya batas
antar negara. Kondisi seperti ini menyebabkan perusahaan harus mampu
meningkatkan kinerjanya. Kinerja suatu perusahaan sangat tergantung pada
bagaimana manajemen mengelola keuangan dan melaksanakan aktivitas perusahaan
tersebut. Oleh karena itu, pihak manajemen dituntut untuk mampu meningkatkan
kemampuan dan profesionalismenya. Hal ini bertujuan agar manajemen perusahaan
mampu mencapai tujuan-tujuan perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kinerja yang baik akan dapat membantu
manajemen dalam pencapaian tujuan perusahaan. Semakin tinggi kinerja
perusahaan, maka akan semakin baik pula nilai perusahaan di mata investor.
Salah satu cara untuk menilai kinerja keuangan pada saat ini maupun prospek
usaha yang akan datang adalah dengan cara menganalisis laporan keuangan
perusahaan yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi. Alat analisis yang
sering digunakan untuk mengetahui kinerja keuangan adalah rasio keuangan.
Analisis rasio keuangan bersifat menyeluruh karena mencakup tingkat efisiensi
perusahaan dalam penggunaan aktivanya dan dapat mengukur tingkat keuntungan
yang dihasilkan perusahaan.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu alat bantu yang
dapat digunakan untuk membuat suatu keputusan antara lain mengenai
rencana-rencanan perusahaan, penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber
dana oprasi perusahaan lainnya (Amin Wijaya Tunggal, 1995). Melalui analisis
laporan keuangan ini maka para pemakai informasi akuntansi dapat mengambil
keputusan. Pengelola/manajer dalam suatu perusahaan dapat menilai apakah
kinerjanya dalam suatu periode yang lalu mendatangkan keuntungan atau tidak.
Tinjauan
Tentang Rasio Keuangan
Rasio
keuangan adalah suatu hal yang
menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan antara jumlah tertentu dengan
jumlah yang lain, atau perbandingan
antara berbagai gejala yang dinyatakan dengan angka/persentase. (Amin
Wijaya Tunggal, 1995). Beberapa jenis analisis rasio keuangan yang digunakan
untuk menilai kinerja financial antara lain :
A.Rasio Profitabilitas
Profitabilitas merupakan kemampuan yang
dicapai oleh perusahaan dalam satu periode tertentu. Dasar penilaian
profitabilitas adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan
rugi-laba perusahaan. Berdasarkan kedua laporan keuangan tersebut akan dapat
ditentukan hasil analisis sejumlah rasio dan selanjutnya rasio ini digunakan
untuk menilai beberapa aspek tertentu dari operasi perusahaan.
Analisis profitabilitas bertujuan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungannya
dengan penjualan, assets, maupun modal sendiri. Jadi hasil profitabilitas dapat
dijadikan sebagai tolak ukur ataupun gambaran tentang efektivitas kinerja
manajemen ditinjau dari keuntungan yang diperoleh dibandingkan dengan hasil
penjualan dan investasi perusahaan. Laporan keuangan seperti neraca, laporan
rugi-laba dan cash flow dianalisis dengan menggunakan alat analisis yang sesuai
dengan kebutuhan analis. Alat analisis keuangan antara lain : analisis sumber
dan penggunaan dana, analisis
perbandingan, analisis trend, analisis Lavarege, analisis break even, analisis
rasio keuangan dan lain-lain.
Rasio merupakan salah satu metode untuk
menilai kondisi keuangan perusahaan berdasarkan perhitungan-perhitungan rasio
atas dasar analisis kuantitatif, yang menunjukkan hubungan antara satu unsur
dengan unsur yang lainnya dalam laporan rugi-laba dan neraca. Di samping itu
juga, dipergunakan rasio-rasio finansial perusahaan yang memungkinkan untuk
membandingkan rasio suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis atau
dengan rasio rata-rata industri.
Tingkat profitabilitas perusahaan merupakan
faktor yang mempengaruhi tindakan pengelolaan laba yang dilakukan oleh
manajemen, karena sesuai dengan hipotesis biaya politik bahwa tingkat
profitabilitas yang semakin tinggi akan mengakibatkan tingginya harapan dari
regulator dan masyarakat kepada perusahaan tersebut untuk memberikan kompensasi
kepada mereka berupa pembayaran pajak kepada regulator dan program sosial
kepada masyarakat. Selain itu, profitabilitas menjadi ukuran penting untuk
menilai sehat atau tidaknya perusahaan yang mempengaruhi investor untuk membuat
keputusan dalam membeli atau menahan bahkan menjual saham suatu perusahaan
tertentu. Rasio profitabilitas perusahaan adalah rasio yang diukur berdasarkan
perbandingan antara laba setelah pajak dengan total aktiva perusahaan.
Bernstein dan Wild (2008, 619) juga
menyatakan bahwa analisis profitabilitas melebihi pengukuran akuntansi seperti
penjualan, biaya pokok, dan beban operasional dan non-operasional, untuk
menilai sumber daya, resolusi, pengukuran, dan hubungan ekonomi.
Wild, Subramanyam, & Halsey (2005 : 63)
menyatakan bahwa pengembalian atas kekuatan perusahaan dalam jangka panjang.
Angka ini menggunakan ukuran ringkas dari laporan laba rugi (laba) dan neraca
(pendanaan) untuk menilai profitabilitas. Ukuran profitabilitas ini memiliki
beberapa keunggulan dibandingkan ukuran kekuatan keuangan jangka panjang lain.
John J. Wilk Dkk (2005 : 102) menyatakan
bahwa “pendekatan yang sering digunakan mengevaluasi profitabilitas digambarkan
dalam Du Pont Formula. Analisis Du Pont Formula digunakan untuk mengontrol
perubahan dalam rasio aktivitas dan profit margin, dan sejauh mana pengaruhnya
terhadap rate of return.
Analisis profitabilitas menurut John J. Wild,
K. R. Subramanyam dan Robert F. Hasley (2005 : 39) mencakup 3 hal yaitu :
Tingkat pengembalian atas investasi (Return
on Investment / ROI) Yaitu untuk menilai kompensasi keuangan kepada penyedia
pendanaan ekuitas dan utang.
Kinerja operasi.
Pemanfaatan Aktivitas (assets utilization)
Yaitu untuk meniali efektivitas dan intensitas aktiva dalam menghasilkan
penjualan, disebut perputaran (turn over).
B. Rasio dalam analisis Profitabilitas
a. Return on Assets. Diterjemahkan secara
umum, Return on Assets (RoA) berarti suatu tingkat pengembalian atas seluruh
investasi pada aktiva perusahaan. Menurut John J. Wild (2010, 10) tingkat
pengembalian aktiva mengukur keberhasilan perusahaan dalam menggunakan
aktivanya untuk menghasilkan pendapatan (earning), tidak tergantung dari
pembiayaan aktiva tersebut.
b. Profit Margin. Profit Margin (marjin laba)
merupakan suatu indikasi atas kemampuan perusahaan menghasilkan laba
operasional (operating income) pada nilai penjualan tertentu.
c. Asset Turnover. Asset Turnover merupakan
suatu indikasi mengenai seberapa cepat dana yang ditanamkan dalam aktiva
perusahaan dapat dikonversikan dalam kas.
d. Return on Common Shareholder’s Equity
Stickney (1996, 109) menyebukan bahwa :
Tingkat pengembalian ekuitas pemegang saham
umum ini (ROCE) mengukur kembali ke pemegang saham biasa setelah dikurangi dari
pendapatan tidak hanya biaya operasi (misalnya, harga pokok penjualan, beban
penjualan dan, pajak pendapatan administrasi) tetapi juga biaya utang
pembiayaan dan efek ekuitas yang senior untuk saham biasa. Yang terakhir
meliputi beban bunga utang dan dividen pada saham preferen (jika ada). "
e. Account Receivable Turnover. Analisis Account
Receivable Turnover merupakan analisis secara spesifik dari analisis Asset
Turnover. Analisis ini akan memberikan indikasi seberapa cepat nilai piutang
dagang yang dimiliki perusahaan dapat dikonversikan menjadi uang tunai.
f. Inventory Turnover. Analisis ini juga
merupakan perluasan dari analisis Asset Turnover, yang memberikan indikasi
seberapa cepat persediaan perusahaan dapat dijual.
g. Fixed Asset Turnover. Rasio ini mengukur
relasi antara nilai penjualan dan nilai investasi di dalam property, plant, and
equipment. Analis harus memperhatikan perubahan dalam rasio ini secara seksama
karena perusahaan biasanya berinvestasi dalam aktiva tetap untuk menghasilkan
nilai penjualan yang lebih tinggi di periode yang akan datang.
h. Common Earnings Leverage (CEL). The Common
Earnings Leverage (CEL) Ratio merupakan suatu indikasi atas proporsi dari laba
operasional yang dialokasikan kepada pemegang saham biasa.
C.Jenis-Jenis
Rasio Profitabilitas
Berikut merupakan rasio-rasio yang tergolong dalam rasio
profitabilitas adalah sebagai berikut:
1.
Gross Profit Margin (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar
penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat
penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah
penjualan.
Rasio ini dapat dihitung
dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor
Penjualan Bersih
2.
Net
Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka
nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rasio ini dapat dihitung
dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan Bersih
3.
Earning Power of Total Investment
Merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan
aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan
rumus yaitu :
Earning Power of
Total Investment = Laba Sebelum Pajak
Total aktiva
4.
Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi
seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat
dihitung dengan rumus yaitu :
Return on Equity = Laba
Setelah Pajak
Ekuitas Pemegang Saham
D.Hubungan Akuisisi Terhadap Profitabilitas
Perusahaan
Menurut Wild dkk (2005 : 359) penggabungan
usaha (Akuisisi) dapat meningkatkan citra perusahaan, potensi pertumbuhan,
kesejahteraan perusahaan, dan untuk meningkatkan laba perusahaan. Akuisisi akan
berdampak positif jika perusahaan pengakuisisi (akuisitor) memiliki modal dan
kinerja keuangan yang baik setelah akuisisi dilakukan. Suksesnya akuisisi
diantaranya diukur dengan tercapainya peningkatan nilai perusahaan pasca
akuisisi, hal ini bisa dilihat dari profit atau laba yang diperoleh oleh
perusahaan yang bisa dilihat dari kinerja keuangan yang tercantum dalam laporan
keuangan perusahaan.
Wild dkk (2005 : 358) juga menyatakan salah
satu alasan ekonomis penggabungan usaha (akuisisi) adalah untuk memperoleh
sumber bahan baku, fasilitas produksi, jaringan pemasaran atau pangsa pasar
yang tidak ternilai. Dengan semakin besarnya volume produksi yang dilaksanakan
perusahaan setelah akuisisi maka sangat memungkinkan terjadinya peningkatan volume
penjualan, sehingga diprediksi setelah dilakukan akuisisi total penjualan dan
laba kotor meningkat. GPM perusahaan sebelum dan sesudah akuisisi tidak berbeda
secara nyata disebabkan karena tambahan keuntungan yang diterima perusahaan
setelah akuisisi otomatis akan menjadi milik perusahaan pengakuisisi, sehingga
setelah dilakukan akuisisi GPM menjadi meningkat. Akan tetapi karena adanya
faktor seperti yang diakuisisi bukan sumber bahan baku sehingga laba kotor yang
dihasilkan kurang maksimal diterima oleh perusahaan pengakuisisi.
Net Profit Margin (NPM), menurut Wild dkk
(2005 : 358) salah satu alasan ekonomis penggabungan usaha (akuisisi) adalah
untuk menjamin sumber keuangan atau akses terhadap sumber keuangan, setelah
adanya pengambilalihan suatu usaha maka diharapkan tingkat keuntungan yang
diperoleh perusahaan berasal pendapatan yang diterima dari kegiatan
operasionalnya akan meningkat.
E. Tujuan Analisis Laporan Keuangan
Menurut Kasmir (2011), tujuan dari analisis laporan keuangan adalah:
1. Untuk mengetahui posisi keuangan
perusahaan dalam satu periode tertentu, baik aset, kewajiban, ekuitas, maupun
hasil usaha yang telah dicapai untuk beberapa periode.
2. Untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi kekurangan perusahaan.
3. Untuk mengetahui
kekuatan-kekuatan yang dimiliki.
4. Untuk mengetahui langkah-langkah
perbaikan apa saja yang perlu dilakukan ke depan berkaitan dengan posisi
keuangan perusahaan saat ini.
5. Untuk melakukan penilaian kinerja
manajemen ke depan apakah perlu penyegaran atau tidak karena sudah dianggap
berhasil atau gagal.
6. Dapat juga digunakan sebagai
pembanding dengan perusahaan sejenis tentang hasil yang mereka capai.
BAB
III
PENUTUP
Laporan keuangan adalah suatu alat bantu yang
dapat digunakan untuk membuat suatu keputusan antara lain mengenai
rencana-rencanan perusahaan, penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber
dana oprasi perusahaan lainnya (Amin Wijaya Tunggal, 1995). Melalui analisis
laporan keuangan ini maka para pemakai informasi akuntansi dapat mengambil
keputusan. Pengelola/manajer dalam suatu perusahaan dapat menilai apakah
kinerjanya dalam suatu periode yang lalu mendatangkan keuntungan atau tidak.
Rasio profitabilitas disebut
juga sebagai rasio rentabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas
suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal
yang menghasilkan laba tersebut.
REFERENSI
Wild, John J, dkk.
2005. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 8. Jakarta : Salemba Empat
Stickney, Clyde P.,
Financial Reporting and Statement Analysis : A Strategic Perspective, 3rd ed,
(1996).
Subramanyam, K.R
dan Wild, J.J. 2009. Diunduh tanggal 03 – September – 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar